Pendahuluan
Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi yang berkontribusi
dominan terhadap pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia
dengan ditetapkannya Undang Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009, menegaskan
pentingnya peran pariwisata dalam membantu mengurangi membludaknya
pengangguran, dan juga meretas jalan mengentaskan kemiskinan, terutama
masyarakat marjinal. Pemerintah menginginkan untuk
mengembangkan pariwisata sebagai suatu
industri untuk menunjang tingkat kesempatan
berusaha, kesempatan kerja, peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat. Kondisi ini,
menunjukkan bahwa Indonesia juga menyiapkan langkah langkah untuk melaksanakan
prioritas dari kesepakatan SDGs dengan merujuk pada tingkat pengangguran dan
tingkat kemiskinan. Dan lahirlah berbagai kebijakan untuk mencapai kondisi
tersebut, salah satunya melalui pembangunan desa yang memiliki potensi untuk
dikembangkan menjadi Desa Wisata.
Desa
wisata (Putra, 2010:70) didefinisikan sebagai pengembangan desa menjadi
destinasi wisata dengan sistem pengelolaan yang bersifat, dari, oleh, dan untuk
masyarakat. Dalam konsep desa wisata, peran aktif pembangunan dan pengelolaan
desa wisata berada di tangan masyarakat desa. Prinsip pengembangan pariwisata
adalah azas manfaat bagi masyarakat setempat, dimana prioritas untuk menikmati
hasil-hasil pembangunan aspek pariwisata semestinya dinikmati oleh masyarakat
setempat.
Desa
adat Penglipuran Kabupaten Bangli sebagai Desa Wisata dan destinasi pariwisata
Bali. Tahun 1990 para pemuka masyarakat desa adat penglipuran bekerjasama
dengan Universitas Udayana Denpasar, berinisiatif merancang Desa Penglipuran
menjadi desa wisata. Sejak itulah masyarakat Desa Penglipuran menata berbagai
fasilitas desa yang dapat dijadikan unggulan sebagai sarana daya tarik
pariwisata. Sebaliknya pemerintah daerah melakukan kajian dan kebijaksanaan
yang mendukung terciptanya desa adat menjadi desa wisata. Dengan adanya desa
wisata ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Pembahasan
Desa
penglipuran merupakan desa yang ditetapkan menjadi desa wisata karena memiliki
keunikan struktur desa Bali Aga yang seragam. Karena keunikannya, pada tahun
1993 Pemerintah Kabupaten Bangli mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Daerah
Tingkat II Bangli Nomor 115 Tanggal 29 April 1993 yang menetapkan Desa Adat
Penglipuran sebagai daerah kunjungan wisatawan. Desa adat Penglipuran berada di
bawah administrasi Desa, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli yang berjarak 45 km
dari kota Denpasar. Hal ini di bawah dataran tinggi di sekitar kaki Gunung
Batur. Berdasarkan data tahun 2001 yang dikumpulkan oleh pemerintah,
Penglipuran Desa Adat memiliki luas sekitar 112 Ha. Jumlah penduduknya 743 jiwa
kebanyakan dari mereka hidup sebagai petani dan hanya sebagian kecil bermata
pencaharian sebagai pegawai negeri.
Secara
spesifik desa wisata ini memiliki tidak kurang tujuh keunggulan yang merupakan
daya tarik sebagai tujuan wisata, dan sebagaian dapat dikatakan sebagai keunggulan
budaya yang dimiliki desa ini. I. Nengah Monang, ketua pengelola desa wisata
mengemukakan bahwa terdapat paling tidak tujuh keunggulan Desa Adat Panglipuran
yang merupakan daya tarik sebagai desa wisata3. Ketujuh potensi desa yang
dimaksud adalah: 1. Rumah Adat yang unik, 2. Penatan tata ruang yang seragam, 3. Hutan
Bambu, 4. Makam Pahlawan, 5. Keindahan Pura Penataran, 6. Keindahan Alam
Pedesaan, dan 7. Karang Memadu.
Badan
Pengelola Desa Wisata Penglipuran melakukan pembenahan baik teknis operasional
pelayanan wisatawan maupun tentang hak dan kewajiban warga desa dalam menikmati
hasil pariwisata, yaitu:
a. Wisatawan yang memasuki desa wisata hanya membayar tiket masuk
dan tiket parkir kendaraan. Di koridor jalan menuju puncak jalan, masing-masing
rumah dilarang menjual minuman atau makanan. Ini dimaksudkan untuk kebersamaan
dan kebersihan lingkungan. Oleh karena itu pengelola menyiapkan kantin yang
menampung berbagai macam minuman dan makanan sebagai sumber pendapatan desa
wisata. Saat ini harga tiket masuk kawasan desa wisata untuk wisatawan domestik
dewasa Rp 7.500 dan anak-anak Rp 5.000; sedangkan untuk wisatawan asing dewasa
Rp 10.000 dan anak-anak Rp 7.500.-. Saat ini wisatawan yang berkunjung ke desa
wisata ini pada hari kerja sekitar 200 orang (Domestik 70 % dan Asing 30 %);
sedangkan pada hari libur dan hari besar lainnya, wisatawan yang berkunjung
sekitar 500 orang. Kunjungan ini tidak termasuk kunjungan yang berbentuk paket
yaitu berkunjung ke beberapa destinasi lokasi pariwisata.
b. Menetapkan rate harga bermalam di home stay serta
menetapkan kualifikasi tipe standar baku untuk setiap kelasnya. Untuk tipe
berbentuk guest house (Rp 500.000/per malam); sedangkan yang berbentuk homestay
tipe A (Rp. 300.00/per malam), tipe B (Rp 250.000/per malam), tipe C dan D
(Rp. 100.000/per malam)
c. Menyusun prosentasi penggunaan dana yang masuk. Bahkan oleh
Ketua Badan Pengelola penyatakan bahwa penyusunannya sudah dilandasi dengan
peraturan daerah yaitu 40% untuk operasional pengelola dan desa adat, sedangkan
60% untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli. Dari 40 % yang diterima oleh
badan pengelola 20 % nya untuk desa adat dan 20% sisanya untuk petugas
operasional. Pembagian prosentasi inilah yang digunakan oleh badan pengelola
untuk membayar karyawan yang bekerja langsung di desa wisata, juga untuk
membiayai setiap upacara keagamaan di desa wisata. Masyarakat secara ekonomis
merasakan bahwa desa wisata telah memberikan bantuan untuk melaksanakan upacara
keagamaan, namun dari sisi ekonomi pribadi masyarakat belum sepenuhnya
terstimuli dari adanya desa wisata.
d. Mendorong pengusaha home industry untuk mengemas
produknya secara lebih baik, yaitu produksi khas Desa Wisata Penglipuran berupa
anyaman bambu dan minuman loloh-cemcem (minuman dalam kemasan botol dari
daun pohon Loloh). Khusus minuman loloh cemcem ini sudah mulai
dipasarkan juga di luar wilayah Penglipuran, daerah destinasi pariwisata
lainnya dengan bekerjasama dengan pengelola setempat, toko-toko souvenir,
maupun warung-warung makanan lainnya.
Tabel 1. Jumlah
Responden KK di Desa Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli
Berdasarkan Kesejahteraan, Tahun 2017
No.
|
Kesejahteraan
(Rupiah)
|
Jumlah
Responden (Sebelum)
|
Jumlah
Responden (Sesudah)
|
||
Orang
|
%
|
Orang
|
%
|
||
1.
|
<1.000.000
|
31
|
44.9
|
7
|
10.2
|
2.
|
1.000.000-3.000.000
|
29
|
42.1
|
38
|
55
|
3.
|
>3.000.000
|
9
|
13
|
24
|
34.8
|
|
Jumlah
|
69
|
100
|
69
|
100
|
Sumber:
Hasil Penelitian Gusti Bagus Yogi Sutanegara Bagiana,
I Nyoman Mahaendra Yasa, 2017
Tabel
1 menunjukkan bahwa jumlah pendapatan perbulan KK di Desa Penglipuran,
Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli sebelum Desa Penglipuran diangkat dan
setelah Desa Penglipuran diangkat menjadi desa wisata, terjadi perubahan
pendapatan. Hal ini dikarenakan setelah diangkatnya menjadi desa wisata membuka
peluang untuk masyarakat Desa Penglipuran untuk membuka usaha seperti berdagang
yang berdampak pada penambahan pendapatan. Kesejahteraan masyarakat dapat
dilihat dari meratanya distribusi pendapatan (Oka, 2015).
Hasil
pemasukan dari desa wisata sudah dirasakan oleh masyarakat dengan membangun
tempat pertemuan banjar dibiayai sepenuhnya oleh pengelola desa wisata, upacara
keagamaan di pura juga dibiayai sepenuhnya oleh pengelola. Terlebih lagi para
pengusaha home industry khas desa wisata Penglipuran yang memproduksi
minuman loloh cemcem dan kerajinan bambu, akan memperoleh nilai tambah
dari penghasilan penjualan yang meningkat.
Ini
berarti bahwa Desa wisata dapat mensejahterakan masyarakat Desa Penglipuran
dengan membuka peluang penyerapan tenaga kerja yang akan meningkatkan pendapatan
dari masyarakat. Masyarakat dapat memperoleh peluang usaha dari sesuatu yang
khas yang dimiliki dari Desa Penglipuran seperti usaha kerajinan bambu,
pengrajin loloh cem-cem, membuka warung dan lain sebagainya sehingga akan
meningkatkan pendapatan yang menjadikan masyarakat Desa Penglipuran sejahtera.
Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Bangli telah memberikan bantuan untuk
pengembangan desa wisata dengan tujuan untuk menjaga keunikan dari Desa
Penglipuran.
Penutup
Pemerintah
Daerah Kabupaten Bangli Propinsi Bali sudah menetapkan desa Panglipuran sebagai
destinasi wisata. Hal ini berdampak langsung terhadap meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Desa Panglipuran. Dampak yang sangat terasa adalah
meningkatnya fasilitas dan aksesbilitas desa. Selain mendapatkan
manfaat ekonomi, dampak desa wisata juga terasa dalam pelestarian lingkungan dan juga budaya.
Keberhasilan Desa wisata sangat dipengaruhi oleh masyarakat
lokal yang akan membangun, memiliki, dan mengelola langsung fasilitas wisata
serta pelayanannya. Penekanan pada kehidupan masyarakat dan lingkungannya
merupakan hal penting yang harus dipertimbangkan, sehingga dapat memberikan
pengertian dan pengetahuan pengunjung tentang lingkungan, budaya setempat, juga
rasa bangga masyarakat lokal terhadap budayanya. Pentingnya pendekatan ini
dilakukan dalam perencanaan pengembangan obyek dan daya tarik wisata, yaitu
agar pengembangan daya tarik wisata yang ada dapat sesuai dengan keinginan
pasar potensial dan juga untuk menentukan pengembangan yang tepat dan sesuai
sehingga mampu menjadikan masyarakat Desa Panglipuran berdaya guna tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Bagiana, I Gusti B. Y. S, I Nyoman M. Y. 2017. Pengembangan Desa Wisata Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Desa Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. E-Jurnal EP Unud, 6 [9] :
1836-1867
Pertiwi, Putu Ratih. 2016. Potensi Desa Wisata Penglipuran Bangli Dilihat Melalui Kacamata Wisatawan. Jurnal Kepariwisataan Volume 15 Nomor 1 Maret 2016.
Imron, M. Bashori. 2015. Meretas
Jalan Meningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Melalui Desa Wisata Panglipuran
Bali. Jurnal Bina Praja Volume 7 Nomor 4 Edisi
Desember 2015 : 279 - 288
Tidak ada komentar:
Posting Komentar