12/16/2019

PENGARUH DESA WISATA PANGLIPURAN BALI TERHADAP KESEJAHTERAAN RAKYAT


Pendahuluan
Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi yang berkontribusi dominan terhadap pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia dengan ditetapkannya Undang Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009, menegaskan pentingnya peran pariwisata dalam membantu mengurangi membludaknya pengangguran, dan juga meretas jalan mengentaskan kemiskinan, terutama masyarakat marjinal. Pemerintah menginginkan untuk mengembangkan pariwisata sebagai suatu industri untuk menunjang tingkat kesempatan berusaha, kesempatan kerja, peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat. Kondisi ini, menunjukkan bahwa Indonesia juga menyiapkan langkah langkah untuk melaksanakan prioritas dari kesepakatan SDGs dengan merujuk pada tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan. Dan lahirlah berbagai kebijakan untuk mencapai kondisi tersebut, salah satunya melalui pembangunan desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata.
Desa wisata (Putra, 2010:70) didefinisikan sebagai pengembangan desa menjadi destinasi wisata dengan sistem pengelolaan yang bersifat, dari, oleh, dan untuk masyarakat. Dalam konsep desa wisata, peran aktif pembangunan dan pengelolaan desa wisata berada di tangan masyarakat desa. Prinsip pengembangan pariwisata adalah azas manfaat bagi masyarakat setempat, dimana prioritas untuk menikmati hasil-hasil pembangunan aspek pariwisata semestinya dinikmati oleh masyarakat setempat.
Desa adat Penglipuran Kabupaten Bangli sebagai Desa Wisata dan destinasi pariwisata Bali. Tahun 1990 para pemuka masyarakat desa adat penglipuran bekerjasama dengan Universitas Udayana Denpasar, berinisiatif merancang Desa Penglipuran menjadi desa wisata. Sejak itulah masyarakat Desa Penglipuran menata berbagai fasilitas desa yang dapat dijadikan unggulan sebagai sarana daya tarik pariwisata. Sebaliknya pemerintah daerah melakukan kajian dan kebijaksanaan yang mendukung terciptanya desa adat menjadi desa wisata. Dengan adanya desa wisata ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Pembahasan
Desa penglipuran merupakan desa yang ditetapkan menjadi desa wisata karena memiliki keunikan struktur desa Bali Aga yang seragam. Karena keunikannya, pada tahun 1993 Pemerintah Kabupaten Bangli mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Daerah Tingkat II Bangli Nomor 115 Tanggal 29 April 1993 yang menetapkan Desa Adat Penglipuran sebagai daerah kunjungan wisatawan. Desa adat Penglipuran berada di bawah administrasi Desa, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli yang berjarak 45 km dari kota Denpasar. Hal ini di bawah dataran tinggi di sekitar kaki Gunung Batur. Berdasarkan data tahun 2001 yang dikumpulkan oleh pemerintah, Penglipuran Desa Adat memiliki luas sekitar 112 Ha. Jumlah penduduknya 743 jiwa kebanyakan dari mereka hidup sebagai petani dan hanya sebagian kecil bermata pencaharian sebagai pegawai negeri.
Secara spesifik desa wisata ini memiliki tidak kurang tujuh keunggulan yang merupakan daya tarik sebagai tujuan wisata, dan sebagaian dapat dikatakan sebagai keunggulan budaya yang dimiliki desa ini. I. Nengah Monang, ketua pengelola desa wisata mengemukakan bahwa terdapat paling tidak tujuh keunggulan Desa Adat Panglipuran yang merupakan daya tarik sebagai desa wisata3. Ketujuh potensi desa yang dimaksud adalah:  1. Rumah Adat yang unik, 2. Penatan tata ruang yang seragam, 3. Hutan Bambu, 4. Makam Pahlawan, 5. Keindahan Pura Penataran, 6. Keindahan Alam Pedesaan, dan 7. Karang Memadu.
Badan Pengelola Desa Wisata Penglipuran melakukan pembenahan baik teknis operasional pelayanan wisatawan maupun tentang hak dan kewajiban warga desa dalam menikmati hasil pariwisata, yaitu:
a. Wisatawan yang memasuki desa wisata hanya membayar tiket masuk dan tiket parkir kendaraan. Di koridor jalan menuju puncak jalan, masing-masing rumah dilarang menjual minuman atau makanan. Ini dimaksudkan untuk kebersamaan dan kebersihan lingkungan. Oleh karena itu pengelola menyiapkan kantin yang menampung berbagai macam minuman dan makanan sebagai sumber pendapatan desa wisata. Saat ini harga tiket masuk kawasan desa wisata untuk wisatawan domestik dewasa Rp 7.500 dan anak-anak Rp 5.000; sedangkan untuk wisatawan asing dewasa Rp 10.000 dan anak-anak Rp 7.500.-. Saat ini wisatawan yang berkunjung ke desa wisata ini pada hari kerja sekitar 200 orang (Domestik 70 % dan Asing 30 %); sedangkan pada hari libur dan hari besar lainnya, wisatawan yang berkunjung sekitar 500 orang. Kunjungan ini tidak termasuk kunjungan yang berbentuk paket yaitu berkunjung ke beberapa destinasi lokasi pariwisata.
b. Menetapkan rate harga bermalam di home stay serta menetapkan kualifikasi tipe standar baku untuk setiap kelasnya. Untuk tipe berbentuk guest house (Rp 500.000/per malam); sedangkan yang berbentuk homestay tipe A (Rp. 300.00/per malam), tipe B (Rp 250.000/per malam), tipe C dan D (Rp. 100.000/per malam)
c. Menyusun prosentasi penggunaan dana yang masuk. Bahkan oleh Ketua Badan Pengelola penyatakan bahwa penyusunannya sudah dilandasi dengan peraturan daerah yaitu 40% untuk operasional pengelola dan desa adat, sedangkan 60% untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli. Dari 40 % yang diterima oleh badan pengelola 20 % nya untuk desa adat dan 20% sisanya untuk petugas operasional. Pembagian prosentasi inilah yang digunakan oleh badan pengelola untuk membayar karyawan yang bekerja langsung di desa wisata, juga untuk membiayai setiap upacara keagamaan di desa wisata. Masyarakat secara ekonomis merasakan bahwa desa wisata telah memberikan bantuan untuk melaksanakan upacara keagamaan, namun dari sisi ekonomi pribadi masyarakat belum sepenuhnya terstimuli dari adanya desa wisata.
d. Mendorong pengusaha home industry untuk mengemas produknya secara lebih baik, yaitu produksi khas Desa Wisata Penglipuran berupa anyaman bambu dan minuman loloh-cemcem (minuman dalam kemasan botol dari daun pohon Loloh). Khusus minuman loloh cemcem ini sudah mulai dipasarkan juga di luar wilayah Penglipuran, daerah destinasi pariwisata lainnya dengan bekerjasama dengan pengelola setempat, toko-toko souvenir, maupun warung-warung makanan lainnya.
Tabel 1. Jumlah Responden KK di Desa Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli Berdasarkan Kesejahteraan, Tahun 2017

No.
Kesejahteraan (Rupiah)
Jumlah Responden (Sebelum)
Jumlah Responden (Sesudah)
Orang
%
Orang
%
1.
<1.000.000
31
44.9
7
10.2
2.
1.000.000-3.000.000
29
42.1
38
55
3.
>3.000.000
9
13
24
34.8

Jumlah
69
100
69
100
Sumber: Hasil Penelitian Gusti Bagus Yogi Sutanegara Bagiana, I Nyoman Mahaendra Yasa, 2017
Tabel 1 menunjukkan bahwa jumlah pendapatan perbulan KK di Desa Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli sebelum Desa Penglipuran diangkat dan setelah Desa Penglipuran diangkat menjadi desa wisata, terjadi perubahan pendapatan. Hal ini dikarenakan setelah diangkatnya menjadi desa wisata membuka peluang untuk masyarakat Desa Penglipuran untuk membuka usaha seperti berdagang yang berdampak pada penambahan pendapatan. Kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari meratanya distribusi pendapatan (Oka, 2015).
Hasil pemasukan dari desa wisata sudah dirasakan oleh masyarakat dengan membangun tempat pertemuan banjar dibiayai sepenuhnya oleh pengelola desa wisata, upacara keagamaan di pura juga dibiayai sepenuhnya oleh pengelola. Terlebih lagi para pengusaha home industry khas desa wisata Penglipuran yang memproduksi minuman loloh cemcem dan kerajinan bambu, akan memperoleh nilai tambah dari penghasilan penjualan yang meningkat.
Ini berarti bahwa Desa wisata dapat mensejahterakan masyarakat Desa Penglipuran dengan membuka peluang penyerapan tenaga kerja yang akan meningkatkan pendapatan dari masyarakat. Masyarakat dapat memperoleh peluang usaha dari sesuatu yang khas yang dimiliki dari Desa Penglipuran seperti usaha kerajinan bambu, pengrajin loloh cem-cem, membuka warung dan lain sebagainya sehingga akan meningkatkan pendapatan yang menjadikan masyarakat Desa Penglipuran sejahtera. Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Bangli telah memberikan bantuan untuk pengembangan desa wisata dengan tujuan untuk menjaga keunikan dari Desa Penglipuran.
Penutup
Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Propinsi Bali sudah menetapkan desa Panglipuran sebagai destinasi wisata. Hal ini berdampak langsung terhadap meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Panglipuran. Dampak yang sangat terasa adalah meningkatnya fasilitas dan aksesbilitas desa. Selain mendapatkan manfaat ekonomi, dampak desa wisata juga terasa dalam pelestarian lingkungan dan juga budaya.
Keberhasilan Desa wisata sangat dipengaruhi oleh masyarakat lokal yang akan membangun, memiliki, dan mengelola langsung fasilitas wisata serta pelayanannya. Penekanan pada kehidupan masyarakat dan lingkungannya merupakan hal penting yang harus dipertimbangkan, sehingga dapat memberikan pengertian dan pengetahuan pengunjung tentang lingkungan, budaya setempat, juga rasa bangga masyarakat lokal terhadap budayanya. Pentingnya pendekatan ini dilakukan dalam perencanaan pengembangan obyek dan daya tarik wisata, yaitu agar pengembangan daya tarik wisata yang ada dapat sesuai dengan keinginan pasar potensial dan juga untuk menentukan pengembangan yang tepat dan sesuai sehingga mampu menjadikan masyarakat Desa Panglipuran berdaya guna tinggi.

DAFTAR PUSTAKA
Bagiana, I Gusti B. Y. S, I Nyoman M. Y. 2017. Pengembangan Desa Wisata Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. E-Jurnal EP Unud, 6 [9] : 1836-1867
Pertiwi, Putu Ratih. 2016. Potensi Desa Wisata Penglipuran Bangli Dilihat Melalui Kacamata Wisatawan. Jurnal Kepariwisataan Volume 15 Nomor 1 Maret 2016.
Imron, M. Bashori.  2015.  Meretas Jalan Meningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Melalui Desa Wisata Panglipuran Bali. Jurnal Bina Praja Volume 7 Nomor 4 Edisi Desember 2015 : 279 - 288

Tidak ada komentar:

Posting Komentar